Selamat Hari Anak Nasional!! Inilah salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap hak-hak anak Indonesia. Yaitu adanya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 pada tanggal 19 Juli 1984. Berarti sudah 31 tahun bangsa ini belajar dan terus berupaya memenuhi hak-hak yang wajib diperoleh oleh anak-anak Indonesia. Dan setelah 31 tahun apakah anak-anak Indonesia telah memperoleh hak-haknya? Bagaimana hak bermain anak-anak Indonesia saat ini? Apakah hak pendidikan mereka sudah terpenuhi? Sudah cukupkah kasih sayang yang mereka terima selama ini? Apakah hak memperoleh perlindungan sudah mereka miliki? Akan banyak pertanyaan yang muncul ketika kita dihadapkan pada realitas yang ada. Bangsa ini masih perlu banyak belajar bagaiman caranya mencukupi hak anak-anak Indonesia tanpa perlu berakhir dengan tindakan kekerasan. Karena di negeri ini kita masih kerap menjumpai kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada anak. Beberapa muncul ke permukaan, dan beberapa mungkin ...